LAMTENG- Langkanya pupuk bersubsidi jenis Phonska dan NPK di Beguwai
Jejama Wawai membuat Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah
(Lamteng) gerah, terutama Komisi II DPRD Lamteng yang membidangi
pertanian.
Sekretaris Komisi II DPRD Lamteng Zahri Efendi, mengancam akan
merekomendasikan untuk mencabut izin pendistribusian pupuk, apabila di
dapati ada distributor yang nakal dalam pendistribusiannya.
Pasalnya, Zahri menilai ada indikasi distributorlah penyebab langkanya pupuk di Lampung Tengah.
"Bukan rahasia umum lagi itu (distributor nakal). Kalau nanti kita
dapat, langsung kita rekomendasikan ke Dinas Perdagangan untuk mencabut
izin pendistribusiannya," kata Zahri Efendi saat ditemui di ruang
kerjanya, Selasa (2/12/2014).
Zahri menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengadakan
rapat dengar pendapat (haering) dengan Dinas Pertanian untuk membahas
kelangkaan pupuk yang kerap terjadi.
Menurutnya, dalam haering tersebut, Dinas Pertanian hanya mengatakan
bahwa jatah pupuk subsidi untuk Lamteng ada pengurangan sebesar 30
persen. Itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur, dan menurut Dinas
Pertanian jatah pupuk untuk Lamteng sendiri cukup.
"Bahasa penyimpangannya tidak ada. mereka (Dinas Pertanian) cuma bilang
ada pengurangan jatah untuk Lamteng, dan itu cukup untuk Lamteng. Kalau
menurut saya ada indikasi penyimpangan, tidak mungkin pupuk itu hilang
kalau tidak ada yang bermain?," jelasnya.
Zahri Efendi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menyikapi
kelangkaan pupuk. Karena pupuk tersebutlah faktor utama untuk memajukan
pertanian di Lamteng.
"Bagai mana kita mau memajukan pertanian di Lamteng, kalau pupuknya saja
seperti ini (langka). Saya minta Pemkab bisa bersama-sama kita (Komisi
II) mencari solusi untuk menangani permasalahan ini," tandasnya. (Juandi
Rizal)
0 komentar:
Posting Komentar