Rabu, 03 Desember 2014

Dewan Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal

LAMTENG- Langkanya pupuk bersubsidi jenis Phonska dan NPK di Beguwai Jejama Wawai membuat Dewan Perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) gerah, terutama Komisi II DPRD Lamteng yang membidangi pertanian.

Sekretaris Komisi II DPRD Lamteng Zahri Efendi, mengancam akan merekomendasikan untuk mencabut izin pendistribusian pupuk, apabila di dapati ada distributor yang nakal dalam pendistribusiannya.

Pasalnya, Zahri menilai ada indikasi distributorlah penyebab langkanya pupuk di Lampung Tengah.

"Bukan rahasia umum lagi itu (distributor nakal). Kalau nanti kita dapat, langsung kita rekomendasikan ke Dinas Perdagangan untuk mencabut izin pendistribusiannya," kata Zahri Efendi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/12/2014).

Zahri menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah mengadakan rapat dengar pendapat (haering) dengan Dinas Pertanian untuk membahas kelangkaan pupuk yang kerap terjadi.

Menurutnya, dalam haering tersebut, Dinas Pertanian hanya mengatakan bahwa jatah pupuk subsidi untuk Lamteng ada pengurangan sebesar 30 persen. Itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur, dan menurut Dinas Pertanian jatah pupuk untuk Lamteng sendiri cukup.

"Bahasa penyimpangannya tidak ada. mereka (Dinas Pertanian) cuma bilang ada pengurangan jatah untuk Lamteng, dan itu cukup untuk Lamteng. Kalau menurut saya ada indikasi penyimpangan, tidak mungkin pupuk itu hilang kalau tidak ada yang bermain?," jelasnya.

Zahri Efendi menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam menyikapi kelangkaan pupuk. Karena pupuk tersebutlah faktor utama untuk memajukan pertanian di Lamteng.

"Bagai mana kita mau memajukan pertanian di Lamteng, kalau pupuknya saja seperti ini (langka). Saya minta Pemkab bisa bersama-sama kita (Komisi II) mencari solusi untuk menangani permasalahan ini," tandasnya. (Juandi Rizal)

0 komentar: