PESISIR BARAT - Pengerjaan proyek Program Pembangunan Insfrastruktur
Pedesaan (PPIP) Tahun 2014 di Kabupaten Pesisir Barat (KPB) Lampung yang
banyak dikeluhkan masyarakat, ditanggapi positif pihak inspektorat
setempat dengan membentuk dan menurunkan tiga timnya langsung ke
sembilan pekon penerima dan mulai bekerja Rabu, Kamis, Jumat
(17,18,19/12).
Sekretaris Inspektorat Ir. Masjari H.S. mendampingi Inspektur H.
Syahlani, S.H. mengatakan pihaknya pun telah menindaklanjuti
keluhan-keluhan masyarakat terkait pembangunan di tingkat pekon yang
diindikasikan tidak sesuai ketentuan tersebut.
Sebagaimana diketahui, di KPB terdapat sembilan pekon penerima proyek
bersumber dana PPIP itu. “Tim telah turun ke lokasi pembangunan sembilan
pekon, termasuk Lintik dan Padanghaluan Krui Selatan, dan Pekon
Gunungkemala Timur Waykrui yang selama ini dikritisi warga melalui medii
massa,” jelasnya.
Dia memastikan seusai pemeriksaan akan ada tindak lanjutnya ke depan.
“Kami belum bisa memastikan mau seperti apa sangksinya, karena
pemeriksaan baru kita jalankan. Tapi yang pasti akan ada sanksi tegas
jika memang terbukti,” tegasnya.
Menanggapi indikasi tersebut Camat Krui Selatan M. Andi Suryawadhana,
S.H. menjelaskan pihaknya segera memanggil para pihak terkait di dua
pekonnya yang kini sudah mendapat respons negatif dari masyarakat itu.
“Akan kita panggil peratin Lintik dan Padanghaluan berikut Organisasi
Masyarakat Setempat (OMS) kedua pekon tersebut. Kita juga akan melakukan
kroscek ke lapangan memastikan dugaan adanya pengerjaan yang asal jadi
itu,” ungkapnya.
Senada disampaikan Camat Waykrui Eksir Abadi, S.H.. menurut Eksir
pihaknya juga akan memanggil pengurus pembangunan di Gunungkemala Timur
atas keluhan hasil pembangunannya yang diperkirakan tidak akan bertahan
lama karena pengerjaannya yang asal jadi. “Jika memang nanti ada
pelanggaran dan penyimpangan maka kita akan melaporkannya ke pihak
terkait sebagai bentuk tindak lanjut kita,” pungkasnya. (aga)
0 komentar:
Posting Komentar