LAMPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) merombak
total nomor polisi (plat) mobil dinas para pejabat di wilayahnya. Total
ada 89 unit mobil dinas yang bakal mengalami perubahan atau penggantian
nomor polisi.
Perubahan atau penggantian plat nomor mobil dinas ini menindaklanjuti
Peraturan
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) nomor 5 tahun 2012
tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Perkap ini
kemudian ditindaklanjuti Pemkab melalui Surat Keputusan (SK) Bupati
Lampura nomor : B/432/31-LU/HK/2012 tentang perubahan kedua atas
Keputusan Bupati Lampura nomor : B/31-LU/HK/2014 tentang nomor polisi
kendaraan dinas bagi pejabat - pejabat di lingkungan Pemkab.
"Kendaraan
dinas para pejabat yang mengalami perubahan atau penggantian nomor
polisi berjumlah 89 unit," kata Kepala Bidang Investasi Aset Daerah
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), M. Antoni, di kantornya,
Minggu (21/12).
Ia menuturkan bahwa sejatinya Peraturan mengenai
perubahan atau penggantian nomor polisi bagi para pejabat Lampura ini
telah ada jauh sebelum Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjadi Bupati.
"Sebetulnya aturan ini sudah lama tapi memang tindaklanjutnya agak
telat. Jadi, kita tindaklanjuti sekarang," terangnya.
Perubahan
atau penggantian nomor polisi mobil dinas itu tak hanya berlaku bagi
mobil dinas para pejabat Lampura. Namun juga terjadi pada kendaraan
dinas milik unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) seperti
Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala
Pengadilan. Dimana berdasarkan Perkap dimaksud, mobil dinas Wakil Bupati
harus bernomor Polisi BE 2 J bukan BE 5 J seperti saat ini. Sementara
nomor polisi mobil dinas Ketua DPRD harus bernomor Polisi BE 3 J dan
bukan BE 2 J sebagaimana yang terjadi saat ini. Sedangkan khusus untuk
Kapolres dan Komandan Distrik Militer Lampura, perubahan ini tidak
berlaku dikarenakan kedua institusi vertikal tersebut memiliki plat
nomor sendiri. "Kalau mobil dinas Kajari itu platnya BE 4 J. Sedangkan
Kepala Kejaksaan, plat nomor polisi-nya harus BE 5 J sesuai dengan yang
ada di dalam Perkap," urainya.
Perubahan atau penggantian plat
kendaraan dinas para pejabat termasuk unsur Forkompimda dilakukan
seluruhnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Lampura
atau yang lebih dikenal dengan SAMSAT. "Semuanya dilakukan di kantor
SAMSAT di sini (Lampura) yang kemudian diteruskan ke kantor SAMSAT
provinsi karena nomor Polisi hanya berjumlah 2 angka," ucapnya.
Mantan
pejabat Inspektorat Lampura ini memperkirakan perubahan atau
penggantian nomor polisi para pejabat termasuk unsur Forkompimda ini
akan selesai pada akhir tahun 2014 ini. Sebab, hampir sebagian besar
nomor polisi kendaraan dinas para pejabat telah mengalami perubahan atau
pergantian. "Dari total 89 mobil dinas para pejabat, sekitar 40
diantaranya sudah dirubah atau diganti platnya. Mungkin bulan Desember
ini, semuanya selesai," tutup dia.
Kotabumi--Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara (Lampura), Rusdi
mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai
untuk selalu waspada terhadap potensi bencana banjir.
"Sekarang
sudah musim hujan. Jadi, kami imbau masyarakat di sekitar bantaran
sungai agar dapat selalu waspada atas potensi bencana banjir," kata dia
saat ditemui di gedung DPRD Lampura, Minggu (21/12).
Menurutnya,
peran serta masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan bencana banjir
ini sangat diperlukan. Mengingat pada tahun 2013 silam, Lampura memiliki
pengalaman pahit terkait bencana banjir. Dimana pada tahun lalu itu,
banjir sempat merendam setidaknya 747 rumah. "Kita punya pengalaman
pahit pada tahun 2013 silam terkait bencana banjir ini," tuturnya lagi.
Masih
menurut Rusdi, pihaknya juga terus memantau perkembangan tingginya air
sungai memasuki musim hujan seperti saat ini. Pemantauan ini dilakukan
terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan bencana banjir. "Selain
memantau titik - titik rawan banjir, BPBD juga telah menyiap personil
berikut peralatannya yang diperlukan," terang dia.
Adapun jumlah
personil yang dipersiapkan untuk mengantisipasi atau menanggapi bencana
banjir, terus dia, berjumlah 38 orang. Dimana ke-38 personil tersebut
selalu siap siaga dalam 24 jam dan terbagi dalam 4 shift (aplusan).
Sementara peralatan yang dipersiapkan diantaranya yakni 3 speed boat,
pelampung. "Kita punya 2 speed boat berukuran sedang dan 1 ukuran
besar," jelasnya.
Sebelumnya, pada akhir Desember 2013, 747 rumah
di Lampura terendam banjir bandang. Ratusan rumah itu tersebar ditiga
Kecamatan yakni Kecamatan Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan
Kecamatan Abung Timur.
Banjir bandang kali ini merupakan salah
satu yang terparah yang pernah terjadi sejak delapan tahun silam.
Pasalnya, ketinggian air pada banjir kali ini mencapai dua meter seperti
yang terjadi di RT V/LK III, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi
Selatan. Adapun Kelurahan terparah lainnya yang terlanda banjir yaitu
terjadi di Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Abung
Timur dengan ketinggian air 1 hingga 1, 5 meter.
Selain
merendam ratusan rumah warga dan 34 hektar kebun singkong di tiga
Kecamatan, banjir juga merendam sejumlah fasilitas umum seperti gedung
SMUN 3 Kotabumi, gedung Madrasah Ibtidaiyah Kotabumi Udik, SMK
Kesehatan, dan MTSN I Kotabumi dan sarana ibadah. (Rolly)
0 komentar:
Posting Komentar