Minggu, 21 Desember 2014

Pemkab Rombak Plat Nomor 89 Randis Pejabat

LAMPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) merombak total nomor polisi (plat) mobil dinas para pejabat di wilayahnya. Total ada 89 unit mobil dinas yang bakal mengalami perubahan atau penggantian nomor polisi.

Perubahan atau penggantian plat nomor mobil dinas ini menindaklanjuti
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) nomor 5 tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Perkap ini kemudian ditindaklanjuti Pemkab melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lampura nomor : B/432/31-LU/HK/2012 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bupati Lampura nomor : B/31-LU/HK/2014 tentang nomor polisi kendaraan dinas bagi pejabat - pejabat di lingkungan Pemkab.

"Kendaraan dinas para pejabat yang mengalami perubahan atau penggantian nomor polisi berjumlah 89 unit," kata Kepala Bidang Investasi Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), M. Antoni, di kantornya, Minggu (21/12).

Ia menuturkan bahwa sejatinya Peraturan mengenai perubahan atau penggantian nomor polisi bagi para pejabat Lampura ini telah ada jauh sebelum Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menjadi Bupati. "Sebetulnya aturan ini sudah lama tapi memang tindaklanjutnya agak telat. Jadi, kita tindaklanjuti sekarang," terangnya.

Perubahan atau penggantian nomor polisi mobil dinas itu tak hanya berlaku bagi mobil dinas para pejabat Lampura. Namun juga terjadi pada kendaraan dinas milik unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Pengadilan. Dimana berdasarkan Perkap dimaksud, mobil dinas Wakil Bupati harus bernomor Polisi BE 2 J bukan BE 5 J seperti saat ini. Sementara nomor polisi mobil dinas Ketua DPRD harus bernomor Polisi BE 3 J dan bukan BE 2 J sebagaimana yang terjadi saat ini. Sedangkan khusus untuk Kapolres dan Komandan Distrik Militer Lampura, perubahan ini tidak berlaku dikarenakan kedua institusi vertikal tersebut memiliki plat nomor sendiri. "Kalau mobil dinas Kajari itu platnya BE 4 J. Sedangkan Kepala Kejaksaan, plat nomor polisi-nya harus BE 5 J sesuai dengan yang ada di dalam Perkap," urainya.

Perubahan atau penggantian plat kendaraan dinas para pejabat termasuk unsur Forkompimda dilakukan seluruhnya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Lampura atau yang lebih dikenal dengan SAMSAT. "Semuanya dilakukan di kantor SAMSAT di sini (Lampura) yang kemudian diteruskan ke kantor SAMSAT provinsi karena nomor Polisi hanya berjumlah 2 angka," ucapnya.

Mantan pejabat Inspektorat Lampura ini memperkirakan perubahan atau penggantian nomor polisi para pejabat termasuk unsur Forkompimda ini akan selesai pada akhir tahun 2014 ini. Sebab, hampir sebagian besar nomor polisi kendaraan dinas para pejabat telah mengalami perubahan atau pergantian. "Dari total 89 mobil dinas para pejabat, sekitar 40 diantaranya sudah dirubah atau diganti platnya. Mungkin bulan Desember ini, semuanya selesai," tutup dia.


Kotabumi--Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara (Lampura), Rusdi mengimbau seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai untuk selalu waspada terhadap potensi bencana banjir.

"Sekarang sudah musim hujan. Jadi, kami imbau masyarakat di sekitar bantaran sungai agar dapat selalu waspada atas potensi bencana banjir," kata dia saat ditemui di gedung DPRD Lampura, Minggu (21/12).

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam mengantisipasi kemungkinan bencana banjir ini sangat diperlukan. Mengingat pada tahun 2013 silam, Lampura memiliki pengalaman pahit terkait bencana banjir. Dimana pada tahun lalu itu, banjir sempat merendam setidaknya 747 rumah. "Kita punya pengalaman pahit pada tahun 2013 silam terkait bencana banjir ini," tuturnya lagi.

Masih menurut Rusdi, pihaknya juga terus memantau perkembangan tingginya air sungai memasuki musim hujan seperti saat ini. Pemantauan ini dilakukan terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan bencana banjir. "Selain memantau titik - titik rawan banjir, BPBD juga telah menyiap personil berikut peralatannya yang diperlukan," terang dia.

Adapun jumlah personil yang dipersiapkan untuk mengantisipasi atau menanggapi bencana banjir, terus dia, berjumlah 38 orang. Dimana ke-38 personil tersebut selalu siap siaga dalam 24 jam dan terbagi dalam 4 shift (aplusan). Sementara peralatan yang dipersiapkan diantaranya yakni 3 speed boat, pelampung. "Kita punya 2 speed boat berukuran sedang dan 1 ukuran besar," jelasnya.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2013, 747 rumah di Lampura terendam banjir bandang. Ratusan rumah itu tersebar ditiga Kecamatan yakni Kecamatan Kotabumi, Kecamatan Kotabumi Selatan, dan Kecamatan Abung Timur.

Banjir bandang kali ini merupakan salah satu yang terparah yang pernah terjadi sejak delapan tahun silam. Pasalnya, ketinggian air pada banjir kali ini mencapai dua meter seperti yang terjadi di RT V/LK III, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Adapun Kelurahan terparah lainnya yang terlanda banjir yaitu terjadi di Kelurahan Banjar Agung, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur dengan ketinggian air 1 hingga 1, 5 meter.

Selain merendam ratusan rumah warga dan 34 hektar kebun singkong di tiga Kecamatan, banjir juga merendam sejumlah fasilitas umum seperti gedung SMUN 3 Kotabumi, gedung Madrasah Ibtidaiyah Kotabumi Udik, SMK Kesehatan, dan MTSN I Kotabumi dan sarana ibadah. (Rolly)

0 komentar: