Heri Sunaryadi, Direktur Utama KSEI, saat memberikan kata sambutan pada acara Seminar Pemakai Jasa KSEI 2014, Selasa (2/11/20014). |
Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini seputar perkembangan dan produk pasar modal di Indonesia atau luar negeri yang bermanfaat bagi Pemakai Jasa KSEI. Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Acara
yang dihadiri oleh sekitar 320 orang peserta yang merupakan perwakilan
dari Pemakai Jasa KSEI ini, diawali dengan sambutan pembuka oleh Heri
Sunaryadi selaku Direktur Utama KSEI. Dalam sambutannya
Heri menyampaikan bahwa seminar yang diselenggarakan secara rutin
tersebut merupakan penghargaan atas kerja sama dengan Pemakai Jasa KSEI
yang telah terjalin hingga saat ini.
“Pembangunan infrastruktur pasar
modal yang telah diimplementasiklan selama ini,
tidak terlepas dari peran dan kerja sama Pemakai Jasa KSEI. Kami
harapkan juga kerja sama yang baik akan terjalin untuk pembangunan
infrastruktur karena hal ini penting untuk pengembangan pasar modal
kedepannya,” kata Heri.
Lebih lanjut Heri berharap agar seminar ini
dapat bermanfaat dan narasumber yang dihadirkan dapat memberikan
tambahan wawasan, pemikiran, pengetahuan dan pengalaman baru bagi
seluruh peserta.
Pada seminar kali ini, dibahas tentang Sertifikat Penitipan Efek Indonesia (SPEI) atau lebih dikenal sebagai
Depositary Receipt, dengan menghadirkan narasumber yang pakar
dibidangnya. Pada dasarnya, SPEI adalah saham perusahaan asing yang
sudah tercatat di bursa mancanegara, yang juga dapat dicatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Dalam pelaksanaannya,
terdapat dua jenis Depositary Receipt. Yang pertama, sponsored
program, yaitu penerbitan SPEI yang diketahui dan dicatatkan di BEI
oleh perusahaan asing yang akan mengikuti peraturan dan ketentuan yang
ada di BEI. Kemudian,
unsponsored program yaitu penerbitan Depositary Receipt
yang tidak dicatatkan di BEI. Hal penting yang harus diperhatikan bahwa
SPEI di Indonesia dititipkan dan diterbitkan oleh Bank Kustodian di
Indonesia yang merupakan perwaklian dari perusahaan
asing di luar negeri.
Seminar sesi pertama, diawali dengan penjelasan David Rich,
Vice President of Depositary Receipt Services Citibank N.A Asia Pasifik, yang membahas instrumen
Depositary Receipt secara keseluruhan, serta perkembangannya di kawasan Asia.
Depositary Receipt di kawasan Asia Pasifik telah
diimplementasikan sejak tahun 60an, namun lebih banyak berkembang di
kawasan Asia Timur, seperti Jepang, Hong Kong dan Taiwan. Bahkan, saat
ini Jepang merupakan salah satu negara dengan volume perdagangan
instrumen Depository Receipt terbesar di dunia dengan total volume sebesar 25%. Disampaikan juga manfaat-manfaat dengan diterbitkannya Depositary Receipt baik bagi Perusahaan Penerbit maupun investornya. Di penghujung pemaparannya, menurut Rich,
pasar modal di Indonesia memiliki peluang dan potensi yang cukup baik untuk perkembangan instrumen
Depositary Receipt di dalam negeri.
Sesi
kedua seminar, dibawakan lqbal Darmawan, Partner dari Konsultan Hukum
Hadiputranto, Hadinoto & Partners, yang membahas instrumen SPEI dari
sisi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menurut Iqbal, untuk implementasi SPEI ini memerlukan beberapa
penyesuaian dari segi peraturan pasar modal , mekanisme yang ada dan
penerapan di Bursa Efek dalam negeri dengan Bursa luar negeri dimana
saham perusahaan asal tersebut
listing. Dari sisi peraturan yang mengatur tentang SPEI, saat ini
yang paling relevan adalah Peraturan OJK No. IX. A.10 yang memuat
definisi dan tata cara penawaran umum di Indonesia. Namun, berdasarkan
penjelasan Iqbal, peraturan perlu disesuaikan karena
ada hal-hal detail untuk implementasinya yang belum ada, sehingga
diperlukan peraturan lain yang dapat mengatur SPEI di Indonesia secara
lebih menyeluruh.
Kegiatan
seminar ditutup dengan acara makan siang dan ramah tamah. Kegiatan
seminar kali ini diharapkan dapat memberikan masukan, pengetahuan dan
pandangan yang bermanfaat bagi peserta
yang hadir, khususnya dalam penerapan SPEI di Indonesia. (rls)
0 komentar:
Posting Komentar