BANDARLAMPUNG – Gerbong
restrukturisasi PDIP akan kembali bergerak, akhir Februari 2015 seluruh
Konfrensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan 15 kabupaten/kota dan konfrensi
daerah (Konferda) ditargetkan harus sudah selesai sebelum digelar nya konggres
di bulan April 2015.
“Ya seluruh konfercab dan Konferda harus sudah selesai
paling lambat akhir Februari, sebelum digelarnya kongres bulan 4 (April) 2015,”
kata Sekretaris DPD PDIP Lampung Dedi Afrizal usai memimpin rapat kerja daerah
(Rakerda) membahas persiapan konfercab seluruh kabupaten/kota dan konferda di
kantor DPD PDIP, Sabtu (28/11).
Dijelaskan Dedi berdasarkan hasil keputusan Rakerda, jadwal
konfercab dan konferda akan diawali dari rapat ranting terlebih dahulu yang
dimulai pada awal Januari. Kemudian pada pertengahan Januari dan Awal Februari
akan diteruskan rapat di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC).
”Kemudian dilanjutkan lagi dengan Konfercab yakni pemilihan
kepengurusan ditingkat cabang. Setelah DPC selesai dilanjutkan lagi untuk rapat
tingkat provinsi (Konferda). Pokoknya target kita akhir Februari 2015 siapa ketua DPD yang baru sudah
terpilih,” bebernya.
Siapa saja calon yang akan maju mencalonkan diri menjadi
ketua DPC dan DPD sambung Dedi belum diketahui karena prosesnya kembali lagi
dilakukan dari bawah dimulai dari usulan ranting yang akan dibawa ke tingkat
PAC, dari PAC kemudian akan dibawa ke DPC.
“Usulan nama calon ketua itu nanti selanjutnya akan dibawa
ke DPD dan diteruskan ke DPP. Setelah diterima DPP maka, DPP akan mengeluarkan
rekomendasi siapa calon ketua yang akan dipilih di Konfercab dan Konferda,”
paparnya.
Untuk maju sebagai calon ketua DPC dan DPD lanjut Dedi, sang
calon harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya syarat keanggotaan,
domisili, maupun tidak pernah dicalonkan dari partai lain baik saat mencaleg maupun sebagai calon kepala
daerah.
Pada pemilihan itu nanti, kata Ketua DPRD Lampung ini, tidak
akan terjadi deadlock karena sudah diatur berdasarkan musyawarah mufakat. Bila
nanti memang benar-benar deadlock terjadi, maka aturannya adalah proses
pemilihan akan diambil alih struktur partai dua tingkat diatasnya.
“Untuk PAC akan diambil alih oleh DPD, begitupun bila
terjadi di DPC maupun di DPD maka akan diambil alih oleh DPP,” tegasnya.
Masih kata Dedi, restrukturisasi dilakukan juga untuk
mengantisipasi penyelenggaraan pilkada di tujuh
kabupaten/kota 2015 mendatang. Berdasarkan intruksi DPP, penjaringan
calon kepala daerah dari PDIP akan dilakukan empat bulan sebelum pendaftaran
terakhir ke KPU.
“Jadi nanti ada prosesnya, kalau aturannya kita tetap
memakai aturan yang lama seperti pilkada sebelumnya. Jadi paling tidak sebelum
kongkres bulan empat, karena Pilkadanya hitungan kita sekitar Oktober dan
November, jadi selesai kongres penjaringan calon sudah kita mulai,” tandasnya.
(Ferry Arsyad)
0 komentar:
Posting Komentar