TULANG BAWANG - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang membentuk Komisi Pengawasan Peredaraan Pupuk Pertisida (KP3). Dibentuknya Tim KP3 bertujuan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi untuk menghindari kelangkaan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Haidirsyah menjelaskan, jika Tim KP3 dibentuk berdasarkan Surat edaran Gubernur Lampung Nomor.521/1677/II.I/ TB/SP/XI/2014,tentang pengawasan dan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida di Kab Tulang bawang.
"Selanjutnya edaran tersebut ditindak lanjuti oleh Pemkab dengan membentuk tim yang diketui langsung oleh Sekdakab,dengan beberapa Anggota terdiri dari Asisten II,Dinas DP2K,BP4K,Dinas Koperindag,Dinas Peternakan,Dinas Perikanan,Polres Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Menggalasebagai ketua harian,Polres Tulang bawang,Kejari Menggala,"terang Haidirsyah melalui sambungan selulernya,Minggu (30/11).
Menurut Haidir, tugas Pokok Tim KP3 melakukan pengecekan izin,kelengkapan atministrasi kios,mulai dari buku stok pupuk penyaluran dan RDKK. Selain itu tim juga diwajibkan melakukan pembinaan terhadap seluruh kios-kios penyalur atau pengecer Pupuk bersubsidi,sehingga penyaluran pupuk sesuai dengan penerima,hal tersebut bertujuan untuk meminalisir terjadinya penyimpangan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan.
Dikatakan Haidir, saat ini dikabupaten Tulangbawang hanya ada empat kecamatan yang masuk dalam titik pantau KP3, yakni kecamatan Menggala,Menggala Timur,Banjar Agung dan Rawa Pitu,karena sering kali pada empat kecamatan tersebut terjadi kelangkaan pupuk,hingga menyebabkan petani kelimpungan,terkadang dengan terpaksa petani harus membeli di luar kecamatan,itupun pupuk non subsidi yang harga mahal,akibatnya ketika panen petani mengalami kerugian.
Haidir menghimbau kepada seluruh petani dikabupaten Tulangbawang agar melaporkan kepada KP3,jika ditemukan penyimpangan. Tim KP3 akan langsung cros chek jika ada laporan kelangkaan atau penyimpangan,kami akan perketat pengawasan agar ke depanya petani tidak kesulitan mendapatkan Pupuk Subsidi.(*)
0 komentar:
Posting Komentar