Minggu, 30 November 2014

Sebanyak 332 PNS Masuki Pensiun



LAMPUNG TENGAH - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), memastikan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki massa pensiun di daerah setempat hingga 2015, mencapai 332 orang.

Menurut Kepala BKD Yunizar belum lama ini, jumlah itu merupakan akumulasi dari seluruh PNS di kabupaten Jurai Siwo. Untuk itu, pihaknya setiap enam bulan sebelum proses purna bhakti melakukan penyuluhan kepada pegawai.

Yunizar menambahkan, total jumlah pegawai di Pemkab Lampung Tengah, yakni sebanyak 13.442 orang. Selain itu, pemkab setempat juga sudah menjalankan sistem apatarur sipil negara (ASN).

Menurutnya, dalam sistem ASN, kepegawaian negeri dibagi menjadi dua, yakni PNS Fungsional dan tenaga pengajar. Selain itu, tahun kepensiunan pegawai dinaikkan dua tahun dari ketentuan sebelumnya.

"Misalnya, jika sebelumnya pegawai negeri pensiun di usia 56, maka di sistem ASN menjadi 58. Sedangkan untuk fungsional tetap di usia 60 tahun," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Belanja Kepegawaian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamteng Ricky Augusta mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi bagi prosedur penerimaan dana pensiun.

Menurutnya, banyak pegawai mengalami permasalahan prosedur persayaratan penerbitan surat keterangan pemberhentian pembelajaran (SKPP), yang pembutannya hingga berlarut-larut.

"Melalui acara pembekalan ini, kita ingin sampaikan juga kalau penerbitannya hanya satu hari. Tetapi dengan ketentuan semua persayarannya dilengkapi," terang Ricky Augusta kepada wartawan.

Selain itu, pembekalan persiapan purna bakti 2014 juga, untuk memberikan pengetahuan kepada mereka yang akan pensiun, dan menurutnya, idealnya diselenggarakan enam bulan sebelum penetapan kepensiunannya.(Juandi Rizal)

0 komentar: