Minggu, 30 November 2014

Desak Bupati Copot Camat Bukit Kemuning



LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, didesak untuk segera mencopot Camat Bukit Kemuning, Panca Nanda. Desakan itu disampaikan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Pejuang Perubahan dan pendukung Agung Bersama Paryadi (ABDI) kecamatan Bukit Kemuning.

Tokoh dimaksud adalah, Aan Syaputra, Royani, Aryadi, Zakaria, Suharto, Suhdi dan Ustia Hatta Kontar. Desakan sejumlah tokoh tersebut dituangkan dalam Pers Release yang disampaikan pada beberapa media cetak, Minggu (30/11).

Dalam Pers Realease itu disebutkan, sebagai pendukung ABDI yang diamanatkan sebagai pengawal perubahan oleh Agung Ilmu, bupati setempat, merasa kecewa atas kepemimpinan Panca Nanda sebagai camat Bukit Kemuning.

Panca Nanda dinilai diskiriminatif dan konfrontatif. Dimana ia mendeskreditkan kelompok masyarakat tertentu. Hal ini dibuktikan dengan keinginan sang camat untuk mempersempit kegiatan bahkan ingin membekukan kelompok pengajian Perwibu.

Padahal kelompok pengajian ini telah banyak berbuat untuk kecamatan Bukit Kemuning. Dalam hal ini Panca Nanda ternyata ingin mendukung kelompok pengajian lain, yakni kelompok pengajian Siger Maghpiro.

“Pada Kamis 6 November lalu di gedung Perwibu Bukit Kemuning, acara pengajian yang dilaksanakan ditentang oleh Panca Nanda,” tulis mereka.

Disebutkan pula, Panca Nanda telah memperalat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bukit Kemuning, untuk memungut retribusi dari pedagang santap malam diterminal dan Pasar Bukit Kemuning. Para pedagang sate, nasi goreng dan pedagang lainnya yang tergabung dibawah Asosiasi Pedagang Santap Malam, mengeluhkan pungutan yang dilakukan LPM atas prakarsa sang camat.

Selain itu, sang camat juga tidak mematuhi intsruksi bupati agar seluruh camat mendiamin rumah dinas. Hal itu dibuktikan dengan tidak dihuninya rumah dinas camat oleh Panca Nanda. Melainkan ia menyuruh orang lain yang bernama Pak Nuh pedagang sayur Bukit Kemuning. Belakangan diketahui Pak Nuh adalah keluarga dari istri sang camat.

Disebutkan pula, Panca Nanda terkesan melindungi Wahyudin, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Bukit Kemuning. Sang Camat keberatan jika Wahyudin disebut-sebut meresahkan kepala sekolah dan para guru. Padahal jelas, Wahyudin  telah melakukan perbuatan yang tidak baik dengan mengkomersilkan gambar gubernur dan wakil gubernur kepada sekolah-sekolah.Caranya dengan meminta imbalan atas pemasangan gambar pejabat tersebut sebesar Rp.300 ribu.

“Pantaskah pejabat seperti ini dipertahankan dalam kabinet Perubahan,” tulis mereka.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Panca Nanda belum bisa dihubungi.Meski dalam keadaan aktif teleponnya tidak diangkat, begitupun pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas. (Rolly)  

0 komentar: