LAMPUNG UTARA – Bupati
Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, didesak untuk segera mencopot Camat
Bukit Kemuning, Panca Nanda. Desakan itu disampaikan sejumlah tokoh yang
mengatasnamakan Pejuang Perubahan dan pendukung Agung Bersama Paryadi (ABDI)
kecamatan Bukit Kemuning.
Tokoh dimaksud adalah,
Aan Syaputra, Royani, Aryadi, Zakaria, Suharto, Suhdi dan Ustia Hatta Kontar.
Desakan sejumlah tokoh tersebut dituangkan dalam Pers Release yang
disampaikan pada beberapa media cetak, Minggu (30/11).
Dalam Pers Realease itu
disebutkan, sebagai pendukung ABDI yang diamanatkan sebagai pengawal perubahan
oleh Agung Ilmu, bupati setempat, merasa kecewa atas kepemimpinan Panca Nanda
sebagai camat Bukit Kemuning.
Panca Nanda dinilai
diskiriminatif dan konfrontatif. Dimana ia mendeskreditkan kelompok masyarakat
tertentu. Hal ini dibuktikan dengan keinginan sang camat untuk mempersempit
kegiatan bahkan ingin membekukan kelompok pengajian Perwibu.
Padahal kelompok pengajian
ini telah banyak berbuat untuk kecamatan Bukit Kemuning. Dalam hal ini Panca
Nanda ternyata ingin mendukung kelompok pengajian lain, yakni kelompok
pengajian Siger Maghpiro.
“Pada Kamis 6 November
lalu di gedung Perwibu Bukit Kemuning, acara pengajian yang dilaksanakan
ditentang oleh Panca Nanda,” tulis mereka.
Disebutkan pula, Panca
Nanda telah memperalat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bukit Kemuning,
untuk memungut retribusi dari pedagang santap malam diterminal dan Pasar Bukit
Kemuning. Para pedagang sate, nasi goreng dan pedagang lainnya yang tergabung
dibawah Asosiasi Pedagang Santap Malam, mengeluhkan pungutan yang dilakukan LPM
atas prakarsa sang camat.
Selain itu, sang camat
juga tidak mematuhi intsruksi bupati agar seluruh camat mendiamin rumah dinas.
Hal itu dibuktikan dengan tidak dihuninya rumah dinas camat oleh Panca Nanda.
Melainkan ia menyuruh orang lain yang bernama Pak Nuh pedagang sayur Bukit
Kemuning. Belakangan diketahui Pak Nuh adalah keluarga dari istri sang camat.
Disebutkan pula, Panca
Nanda terkesan melindungi Wahyudin, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Bukit
Kemuning. Sang Camat keberatan jika Wahyudin disebut-sebut meresahkan kepala
sekolah dan para guru. Padahal jelas, Wahyudin telah melakukan perbuatan
yang tidak baik dengan mengkomersilkan gambar gubernur dan wakil gubernur
kepada sekolah-sekolah.Caranya dengan meminta imbalan atas pemasangan gambar
pejabat tersebut sebesar Rp.300 ribu.
“Pantaskah pejabat
seperti ini dipertahankan dalam kabinet Perubahan,” tulis mereka.
Sayangnya hingga berita
ini diturunkan, Panca Nanda belum bisa dihubungi.Meski dalam keadaan aktif
teleponnya tidak diangkat, begitupun pesan singkat yang dikirimkan tidak
dibalas. (Rolly)
0 komentar:
Posting Komentar