LAMPUNG TENGAH - Indikasi adanya pencemaran limbah B3 (limbah cair) yang dilakukan beberapa perusahaan besar di Lamteng menjadi titik fokus Komisi III DPRD setempat. Dalam waktu dekat mereka berencana menggelar sidak untuk mengecek dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Untuk itu, Komisi III DPRD Lamteng, akan mengajak dinas terkait dalam
hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamteng untuk monitoring dan
melakukan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan yang ada di
perkotaan yang bergerak produk dan rabatan.
Sekretaris Komisi III DPRD Firdaus Ali, mengatakan, secepatnya pihaknya
akan mengagendakan untuk turun ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi
adanya pengeluaran limbah berbahaya."Kami tidak ingin adanya perusahaan
yang menjalankan sistem sanitasi limbah sembarangan atau tak memiliki
izin Amdal. Karena itu nantinya akan berdampak pada lingkungan dan
ekosistem yang ada disekelilingnya," tegas politisi Partai Gerindra ini,
Senin (24/11).
Yang mana, kata Firdaus, apabila perusahaan tidak terback-up, maka
nantinya akan merugikan masyarakat banyak. Oleh karena itu, pihaknya
akan melakukan monitoring/cross check ke lapangan. Apabila nanti
terjadi temuan, sebagai wakil rakyat mereka tak segan akan melakukan
tindakan tegas."Dalam mengawasi hal itu, maka kami akan mengikut
sertakan dinas terkait untuk sama-sama terjun," bebernya lagi.
Selama ini, lanjutnya lagi, pihaknya ataupun pemerintah selalu melihat
kondisi perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang hasil bumi. Namun,
tidak kepada perusahaan yang ada di perkotaan. Karena menurutnya bahwa
sistem pengelolaan limbahnya tidak tercover/terawasi dengan baik.
Padahal, mereka mengeluarkan limbah yang berbahaya yang akan menyebabkan
lingkungan sekitar merasa dirugikan. Selain melakukan pengawasan
limbah, pihaknya juga membidik soal sumur bor yang ada
diperusahaan yang tidak memiliki izin.
"Semoga selama monitoring tidak ada perusahaan yang nakal dalam
hal limbah maupun sumur bor ini," harapnya. (Juandi Rizal)
0 komentar:
Posting Komentar