Minggu, 30 November 2014

Dewan Minta Pemkab Cari Akar Masalah Bentrokan



Perwakilan dua dusun akhirnya sepakat menandatangani naskah perjanjian damai di SDN 1 Kecamatan Anaktuha. Kesepakatan itu dilakukan di hadapan Bupati Lamteng dan Wakil Bupati, Asisiten I Provinsi Lampung Tauhidi, Kapolres Lamteng, KBO Polda Lampung, Danrem 043 Garuda Hitam. Foto : Juandi Rizal

LAMPUNG TENGAH -  Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Riagus Ria, meminta Pemkab bersama aparat penegak hukum dapat mencari akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya bentrok antar kampung di Kecamatan Anak Tuha beberapa waktu lalu. Menurutnya, harus ada langkah cepat yang diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Saya rasa pemkab bersama aparat (kepolisian) mencari apa sebenarnya akar dari permasalahan ini (kerusuhan). Dan memberi sanksi tegas kepada para pelaku penyebab kerusuhan ini," kata Riagus saat dihubungi, Minggu (30/11).

Riagus mengatakan, apabila kerusuhan yang sering terjadi akibat faktor ekonomi, maka pemkab Lamteng kedepan harus bisa menyediakan lebih banyak lagi lapangan kerja, tujuannya, agar tingkat pengangguran dapat berkurang.

"Kalau semua bekerja, saya rasa tidakan kriminal akan berkurang.  Karena saya lihat kejadian akhir-akhir ini, pokok permasalahannya dari tindakan kriminal." terangnya.

Apabila lanjutnya, kerusuhan ini disebabkan dari narkoba, maka tugas kepolisianlah untuk menindak tegas para pengguna dan pengedar barang haram tersebut.

"Itu kenapa saya minta harus cari akar permasalahannya. Kasianlah masyarakat kita yang tidak tahu-menahu ikut menjadi korban atas kejadian ini. Saya harap kejadian ini, menjadi kejadian yang terakhir di Lampung Tengah," tandasnya

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Kunto Prasetiyo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menciftakan suasana kondusid serta  tidak melakukan provokasi, membuat isi-isu yang dapat memicu suasana kembali memanas.

Melalui pesan broadcast Black Berry pribadinya  dia mengatakan, permasalahan yang ada di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah sudah diselesaikan
melalui kesepakatan berdamai. Kedua dusun sepakat tidak akan melakukan serangan.

Menurutnya, kondisi di dua dusun pasca berdamai sudah berangsur kondusif. Namun aparat keamanan, baik Polisi maupun TNI, masih berjaga-jaga di kampung tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (28/11) kemarin, perwakilan dua dusun akhirnya sepakat menandatangani naskah perjanjian damai di SDN 1 Kecamatan Anaktuha. Kesepakatan itu dilakukan di hadapan Bupati Lamteng dan Wakil Bupati, Asisiten I Provinsi Lampung Tauhidi, Kapolres Lamteng, KBO Polda Lampung, Danrem 043 Garuda Hitam, beserta perwakilan kedua dusun.

Dalam perdamaian yang dilakukan, tercantum tiga butir perjanjian. Adalah, tidak akan ada lagi aksi saling serang anatar kedua dusun. Selain itu, terkait dua warga Dusun I yang hilang, dan untuk pelaku pengrusakan secepatnya akan dilakukan pendalaman lidik, sidik oleh aparat kepolisian. Dan terakhir, segala kerusakan material dalam perisitiwa tersebut, semampunya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Bupati Lamteng Hi. A. Pairin, usai mediasi berharap dengan adanya mediasi ini tak akan ada lagi kejadian yang serupa. "Alhamdulilah kedua belah pihak telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai. Saya berterimakasih kepada semua unsur yang telah membantu menyelsaikan permasalahan ini. Mulai sore ini semua sudah bisa melakukan aktifitas seperti biasanya," kata Bupati Achmad Pairin di dampingi Wabup Mustafa usai mediasi perdamaian.

Pairin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya akan memecah belah persatuan."Kita ini saudara, keluarga besar. Tidak boleh ada yang akan memecah belah kita. Atas kejadian ini saya harap kita semua bisa ambil hikmahnya, kedepan bergandeng tangan, bersama-sama kita ciptakan hubungan yang harmonis untuk memajukan Lamteng.

Achmad Pairin menambahkan, terkait kerusakan yang terjadi akibat kejadian  tersebut, akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Semua, lanjutnya, sesuai dengan motto Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung tengah, yakni memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Sementara, Kapolres Lamteng ABKP Kunto Prasetyo menambahkan, dengan adanya kesepakatan perdamaian seperti ini bahwa tindakan kepolisian kedepan adalah menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Ia berharap, kejadian ini tak akan terulang kembali, khususnya di tempat-tempat lain.

"Meskipun sudah berdamai, kami sebagai pengayom masyarakat akan terus melakukan antisipasi di lokasi dan memonitoring sampai wilayah benar-benar aman dan kondusif," beber kapolres kepada sejumlah awak media.

Kata dia, untuk kedua anak yang hilang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak aparat kepolisian. untuk perkembangan lebih lanjut, menunggu hasil dalam penyelidikan nanti. "Sesuai kesepakatan awal, saya akan tetap menegakan hukum kepada pihak-pihak yang menjadi provokator kerusuhan, pembakaran rumah ataupun pelaku lainnya secara profesional. Ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," bebernya lagi.

Sebenarnya, kata dia, akar permasalahan hingga kini masih misteri. Namun, semua akan secepatnya dicari terkait permasalahan-permasalahan yang  timbul di Lamteng.

Seperti ramai diberitakan, suasana di Kampung Tanjung Harapan Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah sempat mencekam. Kedua sekelompok massa yang tergabung dalam satu kampung itu saling serang dan membakar rumah, sejak Kamis sore lalu hingga malam hari 27 November 2014.

Kerusuhan ini dipicu peristiwa dua bocah diperkirakan berumur 15-tahun yang hilang sejak Senin (24/11) lalu diduga tewas dihakimi massa setelah tertangkap tangan mencuri di Dusun 2 Kampung Tanjungharapan, Kamis pukul 15.30 wib. Sejumlah informasi yang masih simpang-siur pun muncul. Dari data kepolisian menyebutkan bahwa dua anak yang diketahui bernama Kurnia Jaya dan Angga Wirayuda itu telah tewas di sekitar dusun 2 Tanjungrejo kampung setempat.

Akibatnya sungguh tragis. Sebanyak 79 unit rumah warga di kedua Dusun I dan II, kampung setempat dibakar massa, 5 unit sepeda motor dibakar, serta 1 mobil minibus. (Juandi Rizal)


0 komentar: