BANDARLAMPUNG – Tahapan seleksi berkas calon anggota Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu)di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)selesai
digelar Jumat (21/11). Hari ini Senin, (24/11) dipastikan siapa saja
calon-calon yang lolos dan berhak mengikuti seleksi lanjutan diumumkan.
“Ya, besok (hari ini)siapa saja yang lolos berkas akan kita
umumkan melalui lima media cetak,” kata anggota tim seleksi Panwaslu, Iwan
Satriawan melalui Black Berry Massengernya Minggu (23/11).
Setelah diumumkan, lanjut Iwan, peserta yang dinyatakan lolos
seleksi akan mengikuti tes tertulis dan wawancara satu persatu yang akan
dijadwalkan per kabupaten/kota selama lima hari.
“Tempat seleksi rencananya akan di lakukan di Hotel Emersia,”
terangnya.
Untuk seleksi tertulis, akan diikuti 9 calon dari masing masing
kabupaten. “Selanjutnya dikerucutkan menjadi enam orang, lalu baru mengikuti
uji kelayakan,” ujar Iwan.
Saat disinggung transparansi seleksi calon, Iwan mempersilahkan media
dan masyarakat melihat dan mengawal langsung saat tes wawancara dilakukan.
Sebab, menurutnya tes memang dilakukan terbuka untuk umum.
“Dengan catatan tidak mengganggu saat proses seleksi dilakukan,”
tukasnya.
Masyarakat, ujar dia, juga boleh memberikan tanggapan dan
masukan terkait track record masing-masing calon apakah terindikasi pernah
terlibat partai politik dan sebagainya.
“Penilaian masyarakat sampai dengan tanggal 4 Desember, dan bisa
dikirimkan kepada tim seleksi atau langsung ke pihak Bawaslu Lampung, masyarakat
dapat mengajukan penilaian track record calon tersebut,” jelasnya.
Diterangkan akademisi Unila ini, dari 148 berkas calon anggota
yang masuk, 53 diantaranya untuk Kota Bandarlampung. Kemudian, 20 berkas untuk
Lampung Selatan (Lamsel), 19 Lampung Timur (Lamtim), 17 Metro, 16 Pesawaran, 13
Lampung Tengah, dan Waykanan sebanyak 10 berkas.(Andi Priyadi)
0 komentar:
Posting Komentar