Janji PNS bersedia ditempatkan dimana saja, akhirnya bakal
terkabulkan. Men PAN-RB, Yuddy Crishnandi berjanji akan merampingkan struktur
organisasi pemda. Bagaimana?
BANDARLAMPUNG – Otonomi Daerah (Otda) yang selama ini
dianggap ‘surga’ bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipastikan era tersebut bakal
berakhir. Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Men PAN-RB), Yuddy Crishnandi memberi signal lain soal pemerataan
PNS.
Menurut Yuddy Crishnandi, PNS harus siap ditempatkan di mana
saja. Konotasi ungkapan ini mengarah kepada niat Men PAN-RB untuk mentransfer
para abdi Negara ke daerah lain –termasuk wilayah terpencil- yang membutuhkan.
"Ya, ke depan, konsepnya PNS harus siap ditempatkan di
manapun. Seperti prajurit TNI-Polri," kata Yuddy, Sabtu (22/11) malam.
Setelah dilantik menjadi pegawai negeri, menurut Yuddy, PNS
harus siap ditempatkan di semua daerah, sampai kawasan terpencil sekalipun.
"Di kampung, di gunung, di pantai, di (Pulau) Jawa, di luar Jawa harus
siap. Konsepnya seperti itu," tegas dia.
Perihal daerah yang masih kekurangan PNS, Yuddy
mengisyaratkan, kekurangan tersebut akan ditambah dari daerah lain yang
kelebihan PNS.
Tak hanya di lingkup kabupaten, transfer PNS juga berlaku
antar provinsi. "Antar kota, provinsi juga bisa. PNS di daerah yang gemuk
akan didayagunakan ke tempat yang kurang," jelasnya.
Kebijakan baru Menteri PAN-RB ini, praktis menuai
kontroversi di kalangan PNS di Lampung. Baik yang bekerja dilingkup Pemprov
Lampung maupun Pemkot Bandarlampung, kebanyakan menolak jika mereka harus
dikirim ke luar daerah.
“Sesuai aturan yang ada, PNS memang harus bersedia
ditempatkan dimana pun. Tapi bagaimana dengan keluarga kami, mereka semua
disini (Bandarlampung),” ujar Gn, salah seorang pegawai Pemkot Bandarlampung.
Hesty, pegawai Pemprov Lampung lainnya, juga merasa keberatan
jika kebijakan KemenPAN-RB tersebut diterapkan. Alasannya sama, berat
meninggalkan keluarga. “Kalau yang dipindah itu pegawai bujangan, sih gak
apa-apa,” ujarnya.
**Gemuk
Struktur PNS terlalu gemuk memang bermasalah, karena tidak
efisien. Beban APBN, termasuk juga APBD kian berat. Khususnya Alokasi belanja
pegawai yang mengambil porsi kelewat besar.
Karena itulah, Kemen PAN-RB pernah mengingatkan kepada
masing-masing daerah, provinsi, kabupaten/kota, agar penerimaan CPNS
disesuaikan dengan kebutuhan.
Nah, berangkat dari struktur gemuk jajaran birokrasi pula,
Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung disebut-sebut masuk dalam kriteria
itu.
Sayangnya, Poros Lampung tidak bisa mengakses data riil
jumlah PNS Pemprov maupun Pemkot, serta kuota CPNS yang nantinya akan ikut tes
2013/2014 mendatang.
Kepala Bada Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung,
Sudarno Edi belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat pertanyaan seputar jumlah
PNS Pemprov maupun kuota CPNSD pun, hingga semalam, belum dibalas. (man)
0 komentar:
Posting Komentar