Senin, 24 November 2014

Siap-siap, PNS Ditransfer ke Daerah Terpencil



Janji PNS bersedia ditempatkan dimana saja, akhirnya bakal terkabulkan. Men PAN-RB, Yuddy Crishnandi berjanji akan merampingkan struktur organisasi pemda. Bagaimana? 

BANDARLAMPUNG – Otonomi Daerah (Otda) yang selama ini dianggap ‘surga’ bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipastikan era tersebut bakal berakhir. Sebab, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Yuddy Crishnandi memberi signal lain soal pemerataan PNS.

Menurut Yuddy Crishnandi, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Konotasi ungkapan ini mengarah kepada niat Men PAN-RB untuk mentransfer para abdi Negara ke daerah lain –termasuk wilayah terpencil- yang membutuhkan.

"Ya, ke depan, konsepnya PNS harus siap ditempatkan di manapun. Seperti prajurit TNI-Polri," kata Yuddy, Sabtu (22/11) malam.

Setelah dilantik menjadi pegawai negeri, menurut Yuddy, PNS harus siap ditempatkan di semua daerah, sampai kawasan terpencil sekalipun. "Di kampung, di gunung, di pantai, di (Pulau) Jawa, di luar Jawa harus siap. Konsepnya seperti itu," tegas dia.

Perihal daerah yang masih kekurangan PNS, Yuddy mengisyaratkan, kekurangan tersebut akan ditambah dari daerah lain yang kelebihan PNS.

Tak hanya di lingkup kabupaten, transfer PNS juga berlaku antar provinsi. "Antar kota, provinsi juga bisa. PNS di daerah yang gemuk akan didayagunakan ke tempat yang kurang," jelasnya.

Kebijakan baru Menteri PAN-RB ini, praktis menuai kontroversi di kalangan PNS di Lampung. Baik yang bekerja dilingkup Pemprov Lampung maupun Pemkot Bandarlampung, kebanyakan menolak jika mereka harus dikirim ke luar daerah.

“Sesuai aturan yang ada, PNS memang harus bersedia ditempatkan dimana pun. Tapi bagaimana dengan keluarga kami, mereka semua disini (Bandarlampung),” ujar Gn, salah seorang pegawai Pemkot Bandarlampung.

Hesty, pegawai Pemprov Lampung lainnya, juga merasa keberatan jika kebijakan KemenPAN-RB tersebut diterapkan. Alasannya sama, berat meninggalkan keluarga. “Kalau yang dipindah itu pegawai bujangan, sih gak apa-apa,” ujarnya.  

**Gemuk
Struktur PNS terlalu gemuk memang bermasalah, karena tidak efisien. Beban APBN, termasuk juga APBD kian berat. Khususnya Alokasi belanja pegawai yang mengambil porsi kelewat besar.

Karena itulah, Kemen PAN-RB pernah mengingatkan kepada masing-masing daerah, provinsi, kabupaten/kota, agar penerimaan CPNS disesuaikan dengan kebutuhan.

Nah, berangkat dari struktur gemuk jajaran birokrasi pula, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung disebut-sebut masuk dalam kriteria itu.

Sayangnya, Poros Lampung tidak bisa mengakses data riil jumlah PNS Pemprov maupun Pemkot, serta kuota CPNS yang nantinya akan ikut tes 2013/2014 mendatang.

Kepala Bada Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Sudarno Edi belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat pertanyaan seputar jumlah PNS Pemprov maupun kuota CPNSD pun, hingga semalam, belum dibalas. (man)

0 komentar: