PESISIR BARAT – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Pesisir Barat (KPB), H. Isnawardi Ibrahim, S.T., M.T., membantah
tudingan miring tentang bagi-bagi paket yang dialamatkan ke instansi yang
dipimpinnya tersebut, terkait proyek tahun 2015.
Menurutnya, segala hal terkait proyek dimaksud sama sekali
belum ada kejelasan dan sangat tidak berdasar jika kemudian dirinya dikatakan
telah membagi-bagikan paket proyek kepada pihak rekanan yang masuk
lingkarannya.
“Semua itu tidak benar. Sebab, dari alokasi dana yang kami
ajukan belum ada kejelasan sama sekali karena masih dalam tahap pengusulan,”
ujar dia, saat dikonfirmasi wartawan koran ini via ponsel, Jumat (21/11).
Menurut Isnawardi, mantan kadis PU Mesuji itu, dirinya juga
telah mendengar dan mendapat laporan akan isu yang berkembang selama ini bahwa
rekanan yang diproyeksikan jatah telah menyetor terlebih dahulu.
Soal itu, lagi-lagi dia membantah. Sebab, pihaknya akan
memberlakukan proses penawaran sesuai aturan main yang berlaku dan prosedural.
Dengan demikian, ketika nanti ihwal paket proyek tersebut
sudah disahkan dan ada kejelasan, maka pihaknya akan menggelar regulasi
sebagaimana mestinya.
“Bagaimana kami mau membagi-bagikan paket proyek kepada
rekanan kalau usulannya saja belum disahkan. Ini kan mengada-ada. Bagaimana mau
dibagi kalau kuenya saja tidak ada,” katanya.
Selain membantah telah menerima setoran di muka dan
membagi-bagikan paket proyek di PU, Isnawardi juga meluruskan hal lain terkait
proyek itu juga.
Sebab, selama ini santer terdengar kabar juga kalau ada
semacam kebijakan terhadap rekanan dan atau tokoh masyarakat, termasuk pimpinan
organisasi di daerah otonomi baru itu yang tidak kebagian paket, hanya dijatah
mentahnya.
Menanggapi hal itu Isnawardi memberikan klarifikasi.
Menurutnya, tidak ada kebijakan substantif terkait proyek. Pihak rekanan yang
mendapatkan paket nantinya hanya yang memenuhi kualifikasi. Itupun setelah
semuanya ada kejelasan, setelah usulan disahkan.
Dengan demikian, kata dia, ini sekaligus menjawab tidak ada
jatah bagi tokoh masyarakat dan juga pengurus organisasi sebagaimana isu yang
berkembang. (Andi Gunawan)
0 komentar:
Posting Komentar