Sumbangan limbah dari tujuh perusahaan besar di sepanjang Teluk Lampung, semakin memperparah pencemaran Laut Telukbetung. Keluhan warga nelayan terabaikan oleh ‘tali asih’ Corporate Social Responsibility (CSR). Begitu pula lontaran kritik sejumlah elemen masyarakat mengiang bak angin lalu.
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Heri Usman membenarkan beberapa perusahaan besar ikut andil mencemari. Tak hanya PT. Sungai Budi Grup (Bumi Waras), PT. Pelindo dan PT. SBR. Sebab, di sepanjang Pesisir Teluk Lampung juga berdiri perusahaan lain, seperti PT Bukit Asam, Semen Baturaja, PT Pertamina Depo Panjang dan Dermaga Curah PT ISAB.
“Hampir semua perusahaan ikut menyumbang pencemaran,” kata Heri Usman kepada Poros Lampung, baru-baru ini.
Menurutnya, JRMK sudah beberapa kali menelusuri aktifitas pabrik di lokasi itu. Diketahui, semua perusahaan (kecuali PT Pelindo), membuang limbah cair ke laut.
“Modus yang digunakan, membuang limbah melalui drainase yang bermuara ke laut. Ada juga yang langsung membuangnya ke laut, baik disengaja atau tidak disengaja. Seperti PT. Pertamina,” ujarnya.
Heri meyakini, aktifitas bongkar muat minyak di Dermaga Pertamina ikut andil mencemari laut di sekitar pelabuhan. Jika air laut terbawa arus bawah laut, maka tumpahan minyak akan menyebar ke Laut Teluk Lampung.
“Coba lihat saja disekitar Pertamina yang berbatasan langsung dengan pemukiman masyarakat. Air laut di sekitar itu sudah berwarna hitam, kotor, penuh pula sampah rumah tangga. Kalau terkena sinar matahari, air laut berpendar berwarna-warni. Ini membuktikan ada cairan minyak di atasnya,” kata dia.
Selain Pertamina, Heri Usman juga menyebut PT Semen Batu Raja ikut berandil menyumbang limbah. Meski pabrik semen berada agak jauh dari bibir pantai, namun saluran drainase perusahaan semen yang berdiri bersebelahan dengan PT Sungai Budi Grup itu mengalir ke laut.
“Saya sudah telusuri saluran drainasenya, mereka juga terindikasi membuang limbah ke laut. Saluran pembuangan milik PT Sungai Budi Group dengan PT Semen Batu Raja menyatu dengan drainase pemukiman penduduk,” ujarnya.
**Tumpahan Minyak
Dermaga milik PT Pertamina di Perairan Telukbetung, memang jarang dilintasi masyarakat. Karenanya, tak banyak orang tahu aktifitas kapal pengangkut di lokasi tersebut.Dari hasil penelusuran Koran Poros Lampung, Kamis (13/11), sekitar pukul 14.00 WIB, terlihat adanya bekas tumpahan minyak di atas permukaan air laut. Pantauan itu diperkuat oleh pengakuan Masnah (45), warga Kampung Teluk Jaya, Panjang Selatan.
Ibu rumah tangga itu mengakui, sering melihat tumpahan minyak solar dari Dermaga PT Pertamina meskipun tidak dalam jumlah banyak. “Ya, sering banyak minyak solar tumpah ke laut saat kapal lagi bongkar minyak. Tapi nggak begitu banyak, hanya sesekali saja itu terjadi. Tapi kalau minyak bensin yang tumpah saya belum pernah liat,” ujar perempuan paro baya itu. Muhadi (45), nelayan setempat, juga mengungkapkan hal sama. Dia membenarkan air laut Teluk Lampung, khususnya di dekat pelabuhan, sudah kotor dan tercemar.
“Kalau ikan sudah nggak ada lagi di sini. Kalau mau cari ikan, kami ke pergi ke Rangai (Lampung Selatan),” kata dia.
Selain tumpahan minyak, pencemaran Laut Telukbetung diperparah dengan sampah limbah rumah tangga. “Sering kali perahu kami tidak bisa jalan, karena kipas mesin kena sampah,” ujarnya.
Muhadi mengaku belum pernah melihat kapal pertamina menumpahkan minyak ke laut. Akan tetapi kalau ceceran minyak jatuh, hal itu sering dilihatnya. “Kalau sedikit mah wajar saja lah, kan ada petugas yang membersihkan, karena kan itu memang tidak boleh,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabag Humas PT Semen Batu Raja Zulman Jamal belum bisa dikonfirmasi, saat coba dhubungi melalui telepon, Minggu (16/11) sore, dalam keadaan tidak aktif. Begitupun dengan pesan singkat yang dikirimkan tidak dijawab.
Sementara itu, Operasional Head PT Pertamina Depo Panjang, Verie Lumintang melalui pesan singkatnya menyatakan, mengenai pengelolaan lingkungan sejak 2011 Pertamina telah mendapatkan Proper Pijau dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dalam hal ini, berarti KLH telah menilai Pertamina taat dalam pengelolaan lingkungan,” kata Verie.
Untuk pengelolaan kepelabuhanan khusus, jelas dia pula, Pertamina sudah memenuhi kriteria ISPS Code, dalam hal ini mengikuti persyaratan internasional,” tandasnya.(Ferry Arsyad)
0 komentar:
Posting Komentar