Minggu, 30 November 2014

Dewan Desak Pemkot Benahi Sistem Biling


FOTO : ILUSTRASI Siswa SMP
BANDARLAMPUNG - DPRD  Bandarlampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung segera memperbaiki sistem penerimaan siswa Bina Lingkungan (Biling) dan membatasi jumlah siswa yang diterima sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) yakni sebanyak 30 persen dari jumlah siswa yang diterima.

Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti permintaan Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKSS) yang mengaku kesulitan mendapat siswa pasca berjalannya program Biling di Bandarlampung ini.

"Hampir semua sekolah swasta di Bandarlampung kini sulit untuk mendapatkan siswa," ujar Jumadi salah satu pengurus FKKSS Bandarlampung, saat ditemui di gedung DPRD Bandarlampung, belum lama ini.

Penerimaan siswa baru di Kota Tapis Berseri didominasi dengan siswa Biling.  Jika siswa biling diterima melebihi dari Perda, maka dapat dipastikan sekolah swasta akan mengalami kekurangan siswa. "Jangan sampai semuanya diterima melalui biling," kata Jumadi yang juga menjabat sebagai Kepala SMK 2 Mei Bandarlampung.

Dia berharap, pemerintah kembali menerapkan sistem test kepada siswa yang akan dibiayai dalam program Biling, dikarenakan siswa yang lulus test pakai Biling masuk ke sekolah negeri dan yang tidak lulus  bisa masuk swasta. “Sedangkan SPP-nya bisa dibiayai oleh pemerintah," harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD,  Syarif Hidayat menyambut baik keluhan dari FKKSS Bandarlampung, dia mengatakan peran sekolah swasta begitu besar dalam menampung pelajar-pelajar yang tidak masuk ke sekolah negeri.Sebab itu pihaknya merasa wajar jika sekolah swasta
meminta perhatian kepada pemerintah terlebih kondisi sekarang  pihak sekolah swasta sedang kesulitan mendapatkan siswa.

”Apalagi keberlangsungan sekolah swasta sangat tergantung dari jumlah siswa yang ada," ujar Syarif.

Politisi PKS ini menambahkan, dalam hearing  terungkap harapan pihak sekolah swasta yang menaruh harapan penuh pada pemkot menerapkan sistem test kepada siswa yang akan dibiayai dalam program Biling.  Untuk itu sambung dia, jika siswa yang telah lulus test melalui jalur  Biling bisa masuk ke sekolah negeri.”Kalau yang nggak lulus kan, bisa masuk swasta dan SPP-nya tetap bisa dibiayai pemerintah," tandasnya. (Andi)


0 komentar: